“Jalan Besar” Wisata Lokal Pedesaan

Gambar
Musim liburan sebentar lagi tiba, baik liburan karena anak sekolah maupun libur karena hari besar keagamaan yang pasti semua akan dinantikan bagi setiap warga Indonesia. Hal ini tidaklah berlebihan mengingat di hari libur nan indah tersebut, banyak moment – moment yang mampu di lakukan warga masyarakat. Selain menjadi ajang silaturahim sebagai bentuk hubungan baik dengan keluarga, liburan biasanya dijadikan moment warga kota untuk dapat pulang ke tanah kelahirannya di desa – desa. Dalam memanfaatkan moment kebersamaan antar anggota keluarga maupun ajang silaturahim antar warga, tidaklah jarang warga masyarakat mencari tempat berkumpul yang agak nyaman terutama bagi keluarga besar yang memang berniat menjadikan moment liburan sebagai ajang reuni dan silaturahim. Selain tempat yang lapang dengan suasana yang berbeda, anggota keluarga juga dapat menjadikan sarana refreshing dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu biasanya warga menjadikan area wisata lokal sebagai destinasi dalam ...

Perubahan Sosial Mayarakat Desa


Perkembangan masyarakat pedesaan di Indonesia membawa pengaruh yang luar biasa terhadap terjadinya perubahan. Perubahan tidak hanya dirasakan pada masyarakat pedesaan dewasa ini, namun perubahan masyarakat pedesaan telah ada sejak dahulu kala. Hal demikian lazim adanya mengingat tidak ada di dunia ini yang bersifat tetap / tidak berubah, kecuali perubahan itu sendiri. Filsuf Yunani kuno Herakleitos mengatakan tidak ada di dunia ini yang permanen kecuali perubahan.

Perubahan masyarakat pedesaan biasanya bersifat gradual atau bertahap dan tidak bersifat revolusioner atau cepat. Kita dapat membuktikan hal tersebut. Jika saya lihat beberapa puluh tahun yang lalu ketika saya masih kecil atau masih tinggal di desa serta suatu saat saya meningglkan desa karena merantau, maka setelah kita kembali

lagi baik suasana dan kondisi masyarakat tidak banyak mengalami perubahan. Jikalau ada perubahan pasti tidaklah begitu banyak, baik dari perubahan fisik maupun perubahan nonfisik. Perubahan fisik dapat kita perhatikan dengan bertambahnya ruas jalan mungkin atau bangunan infrastruktur di pedesaan tersebut.

Sedangkan perubahan nonfisik dapat kitaperhatikan dari terjadinya perkembangan kesehatan warga desa, pola pikir masyarakat maupun tingkat pendidikan warga di suatu daerah. Pola kehidupan masyarakat pedesaan yang mayoritas mengandalkan dari mata pencaharian berdasarkan alam di sekitarnya dan bersifat homogen dengan hanya mengandalkan satu sumber penghidupan mulai mengalami pergeseran ke arah modernitas dan bersifat heterogen dengan mengandalkan berbagai sumber mata pencaharian. Oleh karena itu, desa-desa pada masa terdahulu banyak karakteristiknya tergantung dari mana sumber mata kehidupan warga didapat. Ada desa nelayan, desa petani, desa perkebunan, dan lainnya.

Hal tersebut tidak dapat dihindari akibat perkembangan zaman. Terlebih dengan adanya arus urbanisasi yang melanda desa-desa, tidak dapat dihindarkan mempercepat terjadi perubahan sosial masyarakat di desa. Dengan adanya perubahan sosial masyarakat di desa akan mengubah sendi-sendi kehidupan di desa. Urbanisasi itu terjadi karena terjadi ketimpangan dan tidak meratanya pembangunan desa-desa.

Desa dengan kondisi daerah yang minus akan mendorong warganya terutama generasi muda untuk pindah ke kota dengan satu tujuan mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Namun, bagi desa-desa yang surplus dengan faktor geografis yang dianugerahi Tuhan sumber penghidupan yang melimpah akan mendorong warganya untuk tetap tinggal di wilayah tersebut.

Banyak Faktor Perubahan

Perubahan sosial masyarakat pedesaan sejatinya tidak hanya dipengaruhi karena faktor urbanisasi semata namun banyak faktor yang membawa pengaruh terhadap perubahan sosial masyarakat di desa. Secara garis besar dapat dibagi menjadi dua yakni faktor internal dan eksternal.

Faktor internal perubahan sosial masyarakat desa berasal dari dalam masyarakat tersebut, antara lain adanya dinamika penduduk dengan bertambah dan berkurangnya penduduk dan adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat itu semisal peralatan pertanian. Sedangkan faktor eksternal berasal dari luar masyarakat desa seperti ada pengungsian karena perang, bencana dan lain sebagainya. Selain itu faktor eksternal juga dipengaruhi akulturasi kebudayaan yang masuk ke dalam masyarakat desa karena pendidikan, perkawinan, dan lain sebagainya.

Dengan adanya perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat pedesaan maka akan berdampak terhadap kondisi kehidupan sosial masyarakat itu sendiri. Misalnya dalam hal bercocok tanam, petani desa yang biasanya mengandalkan tenaga kerja dari para tetangga dan warga sekitar ketika mulai masa tanam atau saat panen maka akan bergeser mempergunakan alat-alat pertanian. Begitu pula dalam hal sosial kemasyarakatan, warga pedesaan yang terkenal dengan guyub dan semangat gotong royongnya mulai bergeser dengan cara pengupahan dalam mengerjakan sesuatu.

Perubahan sosial di dalam masyarakat pedesaan mengharuskan para penggawa desa dapat secara bijak menyikapinya. Tidak semua perubahan sosial membawa pengaruh buruk, namun di sisi lain banyak pengaruh positif karena adanya perubahan sosial pada masyarakat tersebut. Penggawa desa dituntut lebih berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya dampak negatif dari perubahan.

Peran aktif para penggawa desa dapat dilakukan dengan jalan lebih sering melakukan pendekatan intensif terhadap faktor yang menjadi pemicu perubahan sosial itu. Tidak dapat dimungkiri bahwa setiap perubahan akan membawa efek domino yang berampak pada lainnya. Begitu juga perubahan sosial masyarakat pedesaan akan berdampak pada peran dan fungsi para penggawa desa. Penggawa desa diharapkan lebih aktif dalam mengantisipasi setiap efek yang timbul dari adanya perubahan sosial masyarakat desa. Misalnya bagaimana tetap mempertahankan tradisi lokal di tengah globalisasi, atau bagaimana cara mengantisipasi dampak teknologi komputer dan lain sebagainya. Inisiatif-inisiatif penggawa desa sangat diperlukan guna memecahkan persoalan yang timbul karena adanya perubahan sosial yang timbul.

Sejalan dengan hal tersebut, Talcott Parson dalam teori fungsionalisme struktural mengungkapkan suatu keyakinan yang optimistis terhadap perubahan dan kelangsungan sistem. Sedangkan pendekatan fungsional struktural yang dikembangkan Talcott Parson dan para pengikutnya mempunyai sejumlah asumsi sebagai berikut :

  1. Masyarakat dilihat sebagai suatu sistem yang berhubungan bagiannya satu sama yang lain.
  2. Hubungan yang saling memengaruhi di antara bagian-bagian dalam suatu sistem bersifat ganda dan timbal balik.
  3. Fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah equalibrium (keseimbangan) yang bersifat dinamis, walaupun integrasi sosial tidak pernah dapat tercapai dengan sempurna.
  4. Walupun terjadi disfungsi, ketegangan-ketegangan, dan penyim-pangan-penyimpangan pada akhirnya akan teratasi dengan sen-dirinya melalui proses penyesuaian dan institusionalisasi.
  5. Perubahandalamsistemsosialbiasanyabersifatgradual/bertahap melalui proses penyesuaian dan tidak bersifat revolusioner/ cepat.

Perubahan sosial terjadi melalui tiga kemungkinan, yakni :

  • Proses penyesuaian terhadap perubahan yang datang dari luar.
  • Pertumbuhan melalui diferensiasi struktural dan fungsional.
  • Adanya penemuan-penemuan baru oleh masyarakat.

Sedangkan dalam bukunya berjudul The Structure of Social action, Talcott Parsons menghubungkan dengan empat persyaratan fungsional untuk menganalisis proses perubahan dalam masyarakat. Empat syarat tersebut: 1). Adaptation (adaptasi / penyesuaian); 2). Goal attainment (pencapaian tujuan); 3). Integration (integrasi); dan 4). Latency (pemeliharaan pola).

Teori fungsional struktural tersebut jika kita tarik ke dalam sistem pemerintahan desa sangatlah sesuai dikarenakan adanya proses perubahan dalam sistem peraturan dalam pemerintahan desa membutuhkan proses penyesuaian dan diperlukan suatu tujuan yang pasti akan terbentuknya pemerintahan desa. Selain itu diperlukan hubungan yang dinamis antarunsur pemerintahan desa baik pemerintah desa (perangkat desa), masyarakat desa, maupun Badan Perwakilan Desa (BPD).

Berdasarkan teori tersebut, sudah selayaknya penggawa desa dalam pemerintahan desa mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan masyarakat desa yang bersifat dinamis dengan segala perubahan. Sejalan dengan itu penggawa desa juga diharapkan mampu menjaga dan mengintegrasikan setiap kondisi perubahan sosial masyarakat pedesaan, yang pada umumnya setiap perubahan akan membawa pengaruh dan dampak terhadap lainnya. Dampak dan pengaruh perubahan pada dasarnya akan menuju sebuah keteraturan baru dan keseimbangan dalam kehidupan masyarakat pedesaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Desa ; Harapan dan Tantangan

Inovasi Desa Lamahu di Gorontalo dengan Lamahu Command Center

“Embung Manajar” Surga Pelancong di Lereng Merbabu