Perubahan Sosial Mayarakat Desa
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perkembangan masyarakat pedesaan di Indonesia membawa pengaruh yang luar biasa terhadap terjadinya perubahan. Perubahan tidak hanya dirasakan pada masyarakat pedesaan dewasa ini, namun perubahan masyarakat pedesaan telah ada sejak dahulu kala. Hal demikian lazim adanya mengingat tidak ada di dunia ini yang bersifat tetap / tidak berubah, kecuali perubahan itu sendiri. Filsuf Yunani kuno Herakleitos mengatakan tidak ada di dunia ini yang permanen kecuali perubahan.
Perubahan masyarakat pedesaan biasanya bersifat gradual atau
bertahap dan tidak bersifat revolusioner atau cepat. Kita dapat membuktikan hal
tersebut. Jika saya lihat beberapa puluh tahun yang lalu ketika saya masih
kecil atau masih tinggal di desa serta suatu saat saya meningglkan desa karena
merantau, maka setelah kita kembali
lagi baik suasana dan kondisi masyarakat tidak banyak
mengalami perubahan. Jikalau ada perubahan pasti tidaklah begitu banyak, baik
dari perubahan fisik maupun perubahan nonfisik. Perubahan fisik dapat kita
perhatikan dengan bertambahnya ruas jalan mungkin atau bangunan infrastruktur
di pedesaan tersebut.
Sedangkan perubahan nonfisik dapat kitaperhatikan dari terjadinya
perkembangan kesehatan warga desa, pola pikir masyarakat maupun tingkat pendidikan
warga di suatu daerah. Pola kehidupan masyarakat pedesaan yang mayoritas
mengandalkan dari mata pencaharian berdasarkan alam di sekitarnya dan bersifat
homogen dengan hanya mengandalkan satu sumber penghidupan mulai mengalami
pergeseran ke arah modernitas dan bersifat heterogen dengan mengandalkan
berbagai sumber mata pencaharian. Oleh karena itu, desa-desa pada masa
terdahulu banyak karakteristiknya tergantung dari mana sumber mata kehidupan
warga didapat. Ada desa nelayan, desa petani, desa perkebunan, dan lainnya.
Hal tersebut tidak dapat dihindari akibat perkembangan zaman. Terlebih dengan adanya arus urbanisasi yang melanda desa-desa, tidak dapat dihindarkan mempercepat terjadi perubahan sosial masyarakat di desa. Dengan adanya perubahan sosial masyarakat di desa akan mengubah sendi-sendi kehidupan di desa. Urbanisasi itu terjadi karena terjadi ketimpangan dan tidak meratanya pembangunan desa-desa.
Desa dengan kondisi daerah yang minus akan
mendorong warganya terutama generasi muda untuk pindah ke kota dengan satu
tujuan mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Namun, bagi desa-desa yang
surplus dengan faktor geografis yang dianugerahi Tuhan sumber penghidupan yang
melimpah akan mendorong warganya untuk tetap tinggal di wilayah tersebut.
Banyak Faktor Perubahan
Perubahan sosial masyarakat pedesaan sejatinya tidak hanya
dipengaruhi karena faktor urbanisasi semata namun banyak faktor yang membawa
pengaruh terhadap perubahan sosial masyarakat di desa. Secara garis besar dapat
dibagi menjadi dua yakni faktor internal dan eksternal.
Faktor internal perubahan sosial masyarakat desa berasal dari dalam masyarakat tersebut, antara lain adanya dinamika penduduk dengan bertambah dan berkurangnya penduduk dan adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat itu semisal peralatan pertanian. Sedangkan faktor eksternal berasal dari luar masyarakat desa seperti ada pengungsian karena perang, bencana dan lain sebagainya. Selain itu faktor eksternal juga dipengaruhi akulturasi kebudayaan yang masuk ke dalam masyarakat desa karena pendidikan, perkawinan, dan lain sebagainya.
Dengan adanya perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat
pedesaan maka akan berdampak terhadap kondisi kehidupan sosial masyarakat itu
sendiri. Misalnya dalam hal bercocok tanam, petani desa yang biasanya
mengandalkan tenaga kerja dari para tetangga dan warga sekitar ketika mulai
masa tanam atau saat panen maka akan bergeser mempergunakan alat-alat
pertanian. Begitu pula dalam hal sosial kemasyarakatan, warga pedesaan yang
terkenal dengan guyub dan semangat gotong royongnya mulai bergeser dengan cara
pengupahan dalam mengerjakan sesuatu.
Perubahan sosial di dalam masyarakat pedesaan mengharuskan
para penggawa desa dapat secara bijak menyikapinya. Tidak semua perubahan
sosial membawa pengaruh buruk, namun di sisi lain banyak pengaruh positif
karena adanya perubahan sosial pada masyarakat tersebut. Penggawa desa dituntut
lebih berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya dampak negatif dari
perubahan.
Peran aktif para penggawa desa dapat dilakukan dengan jalan
lebih sering melakukan pendekatan intensif terhadap faktor yang menjadi pemicu
perubahan sosial itu. Tidak dapat dimungkiri bahwa setiap perubahan akan
membawa efek domino yang berampak pada lainnya. Begitu juga perubahan sosial
masyarakat pedesaan akan berdampak pada peran dan fungsi para penggawa desa.
Penggawa desa diharapkan lebih aktif dalam mengantisipasi setiap efek yang
timbul dari adanya perubahan sosial masyarakat desa. Misalnya bagaimana tetap
mempertahankan tradisi lokal di tengah globalisasi, atau bagaimana cara
mengantisipasi dampak teknologi komputer dan lain sebagainya.
Inisiatif-inisiatif penggawa desa sangat diperlukan guna memecahkan persoalan
yang timbul karena adanya perubahan sosial yang timbul.
Sejalan dengan hal tersebut, Talcott Parson dalam teori
fungsionalisme struktural mengungkapkan suatu keyakinan yang optimistis
terhadap perubahan dan kelangsungan sistem. Sedangkan pendekatan fungsional
struktural yang dikembangkan Talcott Parson
dan para pengikutnya mempunyai sejumlah asumsi sebagai berikut :
- Masyarakat dilihat sebagai suatu sistem yang berhubungan bagiannya satu sama yang lain.
- Hubungan yang saling memengaruhi di antara bagian-bagian dalam suatu sistem bersifat ganda dan timbal balik.
- Fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak ke arah equalibrium (keseimbangan) yang bersifat dinamis, walaupun integrasi sosial tidak pernah dapat tercapai dengan sempurna.
- Walupun terjadi disfungsi, ketegangan-ketegangan, dan penyim-pangan-penyimpangan pada akhirnya akan teratasi dengan sen-dirinya melalui proses penyesuaian dan institusionalisasi.
- Perubahandalamsistemsosialbiasanyabersifatgradual/bertahap melalui proses penyesuaian dan tidak bersifat revolusioner/ cepat.
Perubahan sosial terjadi melalui tiga kemungkinan, yakni :
- Proses penyesuaian terhadap perubahan yang datang dari luar.
- Pertumbuhan melalui diferensiasi struktural dan fungsional.
- Adanya penemuan-penemuan baru oleh masyarakat.
Sedangkan dalam bukunya berjudul The
Structure of Social action, Talcott Parsons menghubungkan dengan empat
persyaratan fungsional untuk menganalisis proses perubahan dalam masyarakat.
Empat syarat tersebut: 1). Adaptation
(adaptasi / penyesuaian); 2). Goal
attainment (pencapaian tujuan); 3). Integration
(integrasi); dan 4). Latency
(pemeliharaan pola).
Teori fungsional struktural tersebut jika kita tarik ke
dalam sistem pemerintahan desa sangatlah sesuai dikarenakan adanya proses perubahan
dalam sistem peraturan dalam pemerintahan desa membutuhkan proses penyesuaian
dan diperlukan suatu tujuan yang pasti akan terbentuknya pemerintahan desa.
Selain itu diperlukan hubungan yang dinamis antarunsur pemerintahan desa baik
pemerintah desa (perangkat desa), masyarakat desa, maupun Badan Perwakilan Desa
(BPD).
Berdasarkan teori tersebut, sudah selayaknya penggawa desa dalam pemerintahan desa mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan masyarakat desa yang bersifat dinamis dengan segala perubahan. Sejalan dengan itu penggawa desa juga diharapkan mampu menjaga dan mengintegrasikan setiap kondisi perubahan sosial masyarakat pedesaan, yang pada umumnya setiap perubahan akan membawa pengaruh dan dampak terhadap lainnya. Dampak dan pengaruh perubahan pada dasarnya akan menuju sebuah keteraturan baru dan keseimbangan dalam kehidupan masyarakat pedesaan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar