Peran dan Fungsi Perangkat Desa
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pergantian dari rezim satu dengan rezim lainnya di Tanah Air, secara tidak langsung membawa dampak terjadinya perubahan pada peratuaran penyelenggaraan pemerintah desa. Hal demikian terjadi karena adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berimplikasi pada aturan pelaksanaannya. Termasuk dalam hal ini perubahan terhadap peran dan fungsi para penggawa desa yang diakibatkan terjadi peraturan tentang desa.
Pada dasarnya peran dan fungsi penggawa desa tidaklah begitu
banyak perubahan yang signifikan. Namun demikian perubahan peran dan fungsi
pasti ada mengingat perubahan kondisi soial masyarakat pedesaan juga mengalami
perubahan seiring perkembangan zaman. Dari awal diterbitkan peraturan tentang
desa, peran dan fungsi perangkat desa pada intinya dapat dikelompokkan menjadi
empat bagian, yakni:
1.
Bidang Administrasi
Dalam bidang administrasi pemerintahan, peran dan fungsi penggawa
desa banyak terlibat dalam hal persoalan administrasi yang menyangkut kebutuhan
warga masyarakat pada umumnya, seperti administrasi kependudukan, administrasi
terkait persoalan kelahiran dan kematian, serta surat-surat lainnya yang
berkenaan perihal surat menyurat yang ditujukan kepada pihak ketiga yang
seyogianya dibawa oleh warga atau biasa membawa surat pengantar bagi pihak
lainnya.
Selain itu masalah administrasi keuangan juga menjadi peran
dan fungsi para abdi masyarakat tersebut, terlebih masalah keuangan merupakan
masalah yang sensitif terutama menyangkut penggunaan anggaran serta laporan
penggunaan anggaran tersebut.
Pemerintah pusat mengalirkan dana desa yang tidak kecil
jumlahnya bagi pembangunan pedesaan memerlukan penata administrasi yang tertib
dan teratur. Disiplin dalam penggunaan anggaran dan laporan menjadi salah satu
kunci sukses dalam membuat administrasi keuangan pedesaan yang baik. Pemerintah
pusat bersama instansi terkait, telah berusaha sekuat tenaga membuat masalah
keuangan pedesaan menjadi terang-benderang. Dengan adanya aturan yang baik,
sistem akan berjalan efektif serta personel sumber daya manusia (SDM) yang
mumpuni akan membuat lancaranya masalah keuangan pedesaan.
Selain itu pengembangan sistem pelaporan dengan metode online
juga sudah dijalankan banyak desa di nusantara, yang dengan sistem online
tersebut transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran keuangan desa
akan didapat sehingga akan membuat kepercayaan warga masyarakat desa terhadap
kinerja penggawa desa akan meningkat.
2.
Bidang Pembangunan
Tidak dapat dimungkiri pembangunan pedesaan tidak dapat dipisahkan
dengan peran dan fungsi para penggawa desa. Penggawa desa dalam melaksanakan
pembangunan desa tidaklah hanya bersifat pembangunan fisik semata. Pembangunan
pedesaan haruslah mampu dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan warga
masyarakat, baik aspek fisik maupun nonfisik seperti kesehatan masyarakat,
pendidikan, moralitas warga dan lain sebagainya.
Desa-desa saat ini hanyalah mengejar pembagunan fisik semata
seperti pembangunan jalan, saluran irigasi, jembatan dan lasin sebagainya.
Pembangunan fisik biasanya bersifat sesaat, memiliki masa rentan dan penyusutan
dari kualitas maupun kuantitas. Justru pembangunan yang bersifat nonfisik
memiliki nilai manfaat yang panjang, seperti peningkatan pendidikan warga
masyarakat yang akan berguna menambah ilmu dan pengetahuan warga masyarakat.
Pembangunan kesehatan warga yang akan bermanfaat untuk meningkatkan usia
harapan hidup warga pedesaan. Begitu pula pembangunan ekonomi yang akan
bermanfaat meningkatkan kesjahteraan warga serta mengurangi angka kemiskinan
warga masyarakat desa.
Penggawa desa diharapkan mampu memeratakan pembangunan
masyarakat tersebut. Hal demikian wajar terjadi dikarenakan punggawa desalah
yang memegang peran dari semuanya, baik dari segi anggaran pembiayaan,
perencanaan sampai pada tahap pelaksanaanya. Selain itu penggawa desa juga
sebagai kepanjangan tangan pemerintah guna menyosialisasikan program-program
pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah baik pusat maupun daerah. Di
tangan para penggawa desa, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih pembangunan
desa. Biasanya tumpang tindih pembangunan terjadi karena adanya faktor kepentingan
dari pemangku kebijakan.
Pembangunan fisik masyarakat pedesaan sudah sewajarnya
dijalankan oleh pemerintah desa dengan melihat situasi dan kondisi geografis
wilayah. Wilayah pedesaan di Indonesia tidaklah sama antarsatu tempat dan
daerah. Selain itu kultur dan budaya yang terbentuk juga berbeda dari satu desa
dengan desa yang lain. Pemerintah melalui kementerian terkait diharapkan jeli
melihat setiap perbedaan tersebut.
Pembangunan pedesaan yang bertujuan meningkatkan
infrastruktur di desa bukan menjadi malapetaka dengan adanya kesenjangan dalam
pemerataan pembangunan terutama yang bersifat fisik semisal infrastruktur
jalan, saluran irigasi, gedung dan lain sebagainya. Untuk dapat menjalankan
pembangunan daerah pedesaan dengan tujuan yang tepat, sudah sewajarnya saat
sekarang para aparat desa merangkul para pihak ketiga guna mampu memetakan dan
menjalankan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Dengan adanya pihak
ketiga/swasta maka pembangunan akan tepat sasaran, meskipun pada saat
implementasi pembangunan melibatkan warga lokal. Keterlibatan warga lokal juga
sangat diperlukan mengingat jumlah pengangguran saat ini, sehingga dengan
adanya keterlibatan warga lokal setidaknya mampu mengurangi tingkat
pengangguran di pedesaan.
Pelibatan warga masyarakat lokal atau lebih dikenal dengan
sistem padat karya mungkin hanya yang bersifat fisik semata, namun dalam hal
perencanaan, penanggaran, pemetaan dan pelaporan kegiatannya tetap ditangani
oleh pihak ketiga maupun internal dari pemerintahan desa setempat.
3.
Partisipasi Masyarakat
Partisipasi
warga masyarakat pedesaan
merupakan kunci suksesnya
pembangunan desa. Partisipasi masyarakat didasarkan pada kemauan dan kesadaran
yang datang dari setiap warga masyarakat. Dengan adanya kesadaran warga dalam
berpartisipasi maka pembangunan dengan prinsip dari warga, oleh warga dan untuk
warga akan tercipta.
Penggawa desa haruslah mampu mendorong terjadi pembangunan
desa yang berdasarkan partisipasi masyarakat. Hal demikian dapat dilakukan
dengan jalan pembentukan kelompok-kelompok masyarakat dalam berbagai aktivitas
pembangunan pedesaan, semisal kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok
peternak dan lain sebagainya dengan tujuan utama meningkatkan ekonomi
amsyarakat pedesaan.
Selain itu dapat pula dilakukan upaya meningkatkan kesadaran
dan kemauan dari kelompok miskin untuk bergabung dengan kelompok-kelompok yang
sudah ada di desa. Hal ini dimaksudkan agar di dapat pemerataan pembangunan
dalam segala hal terutama warga yang mampu dapat mengangkat masyarakat miskin
secara ekonomi.
Dengan adanya partispasi masyarakat dalam pembangunan desa,
maka masyarakat memiliki rasa untuk menjaga desanya serta tumbuh rasa cinta
untuk memajukan wilayah pedesaan. Keterlibatan warga desa sangat diperlukan
baik dalam perencanaan maupun pelaksanakan pembangunan pedesaan. Dengan
keterlibatan warga maka penggawa desa akan mampu mengidentifikasi setiap
permaslahan di daerahnya, sehingga akan didapat jalan keluar dari permasalahan
tersebut secara tepat.
4.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu cara guna
mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Hal demikian
mampu dilakukan dengan jalan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perilaku
maupun meningkatkan kesadaran warga masyarakat. Sedangkan tujuan utama daripada
pemberdayaan masyarakat desa supaya desa-desa mampu melakukan langkah secara
bersama baik dari internal desa maupun eksternal desa. Penggawa desa diharapkan
mampu menjalankan pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh.
Pemberdayaan masyarakat desa haruslah melibatkan warga
masyarakat pedesaan sebagai subjek pembangunan. Dengan keterlibatan warga
masyarakat desa, maka setiap inisiatif maupun gagasan yang berkembang pada
masyarakat harus mampu ditangkap oleh para penggawa desa. Dari inisiatif dan
gagasan yang sederhana dari warga desa biasanya akan berkembang menjadi sebuah
kegiatan yang membawa dampak positif bagi pembangunan pedesaan sehingga akan
didapat out put yang mampu membawa pada peningkatan taraf hidup warga desa.
Selain itu warga desalah yang mengetahui segala kekurangan
dan kelebihan dari potensi di daerah mereka. Sistem bottom up merupakan jalan
yang strategis untuk mengembangkan potensi lokal pedesaan. Dari sistem tersebut
maka setiap masukan warga akan sangat bernilai dan haruslah mampu ditangkap
ditindak lanjuti para penggawa desa sebagai penyambung aspirasi warga desa.
Dalam hal pemberdayaan masyarakat desa, perlu adanya
koordinasi dengan pihak eksternal atau pihak luar. Hal demikian ditujukan
dengan satu manfaat, warga masyarakat desa mau dan mampu berpartisipasi dalam
menggali segala potensi yang ada pada warga pedesaan. Pemberdayaan masyarakat
desa dengan melibatkan pihak kampus atau perguruan tinggi (PT) sangat
dimungkinkan untuk dilakukan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar