MENUJU PROFESIONALISME PERANGKAT DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tuntutan bekerja secara profesional tidak hanya dikerjakan pada bidang tertentu saja, namun tuntuatan untuk bekerja secara profesional dapat di implementasikan dalam semua jenis bidang pekerjaan. Profesi atau pekerjaan apapun haruslah ditekuni, dipelihara, dikembangkan dan di perjuangkan. Banyak orang yang bekerja secara tidak serius atau merasa ragu dengan profesinya, tanpa komitmen,idealisme dan tanggung jawab. Mereka berpikir, bersikap dan berperilaku yang jauh dari produktivitas bahkan cenderung mengganggu organisasi tempat mereka bekerja dan mengabdi. Mereka tidak mau dan mampu mengembangkan serta meng-upgrade keahlian yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sejalan dengan itu perkembangan jaman yang menuntut perubahan untuk terus belajar dan berbenah jarang dilakukan terhadap pegawai yang jauh dari kata profesional.
Begitu juga terhadap para abdi masyarakat desa dimana dalam perkembangan pemerintahan desa yang ada pada saat ini, pemerintahan desa di bawah para birokrat desanya di konsepkan sebagai lembaga pelayanan bagi warga masyarakat desa. Dengan adanya konsep lembaga pelayanan bagi publik warga pedesaan tentunya para punggawa desa melalui pemerintahan desa di harapkan mampu melaksanakan pengendalian manjaemen guna memastikan tujuan – tujuan dari pemerintahan desa dapat tercapai. Punggawa desa harus mampu berbenah dan terus mengejar ketertinggalan terhadap perubahan jaman dan kondisi masyarakat desa.
Konsep profesionalisme di ukur dari kecepatan dalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan bidang tugasnya serta berdasarkan pada prosedur yang telah ditetapkan. Salah satu faktor yang menghambat kelancaran dan efektifitas birokrasi publik adalah tidak profesionalnya aparatur birokrasi publik dalam menjalankan tugas dan fungsi. Tidak profesionalnya aparatur birokrasi publik Indonesia dapat dilihat dari banyaknya temuan para pakar dan pengalaman pribadi masyarakat di lapangan tentang pelayanan publik yang diselenggarakan birokrasi. Lambannya birokrasi dalam merespon aspirasi publik serta pelayanan yang terlalu prosedural (red tape) merupakan sedikit contoh diantara sekian banyak ketidakberesan dalam dunia birokrasi publik Indonesia.
Di banyak desa – desa yang ada, masih seringkali kita jumpai para punggawa desa bekerja ala kadarnya dan jauh dari kata profesional. Seringkali mereka bekerja hanya mengandalkan SOP yang telah ditentukan dan di konsepkan pemerintah pusat. Padahal mereka bekerja selain sebagai abdi pemerintah juga sebagai abdi masyarakat. Sebagai abdi masyarakat sudah sewajarnya jika para punggawa desa bekerja dengan mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan yang bersifat fleksibel, luwes dan tidak kaku atau rigid. Fleksibelitas para punggawa desa dapat diterapkan dalam menjalankan peran dan fungsinya sehingga warga masyarakat pedesaan akan merasa di ayomi, dilindungi dan diperhatikan. Selain itu konsep pelayanan publik yang tidak membeda – bedakan kasta dan kedudukan juga harus mampu diterapkan. Dengan adanya persamaan warga dalam mendapatkan pelayanan dan perhatian warga masyarakat, maka para punggawa desa akan mudah mendapat simpati dan mampu merebut hati warga di daerahnya. Simpati dan hati warga perlu diambil jika ingin mampu melaksanakan pembangunan, pemberdayaan danmengembangkan partisipasi warga desa.
Aspek-aspek atau bidang yang hendak dibangun ditingkat pemerintahan desa/pemeritahan terendah adalah profesionalisme aparat pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas-tugas administrasi pemerintahan, disamping memperkuat partisipasi masyarakat dan kelembagaannya serta aspek-aspek lainnya. Keberadaan aparat desa yang juga diserahi tugas dibidang administrasi, menduduki posisi yang sangat penting karena sebagai organ pemerintahan yang paling bawah. Dengan demikian aparat desa dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, terutama yang berhubungan dengan penyajian data dan informasi yang dibutuhkan, semakin dituntut adanya kerja keras dan kemampuan yang optimal guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan.
Perlu kiranya dibuat suatu pedoman atau kerangka yang memuat dengan jelas sistem metode dan prosedur pembinaan serta tujuan dan sasaran setiap bentuk aparat desa yang bermental baik, berdaya guna, berhasil guna dan sadar akan tanggung jawab dalam melaksanakan dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Sedangkan usaha untuk meningkatkan profesionalisme perangkat desa dapat dilakukan antar lain melalui pembinaan disiplin, luwes terhadap warga dan pengembangan diri.
Disiplin Aparat
Faktor disiplin yang dimaksud dalam uraian ini adalah disiplin ditinjau dari aspek ketepatan dan kebutuhan setiap aparat terhadap tugas pelaksanaan administrasi pemerintah Desa. Salah satu faktor yang berpengaruh dan dapat menghambat kemampuan terhadap pelaksanaan tugas-tugas administrasi adalah ketidakdisiplinnya aparat desa pelaksanaan tugas namun aparat desa dapat berupaya melaksanakan tugas sebaik mungin. Kedisiplinan dalam segala hal merupakan kunci dari keberhasilan, Perangkat desa haruslah mampu bertindak secara disipli, baik dalam ketepatan masuk kerja, ketepatan membuat dan mengajukan laporan, ketepatan dalam melayani surat bagi warga dan sebagainya.
Adanya disiplin punggawa desa menjadi cerminan dari segala tindak dan perilaku yang bersangkutan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Dengan disiplin pula aparat desa dapat menjadi teladan bagi warga masyarakat setempat. Warga dengan mudah akan mampu menilai aparat desa mana yang berkwalitas dan tidak dari tingkat disiplinnya. Disiplin merupakan suatu budaya yang memerlukan proses dan waktu, tidak dapat muncul secara tiba – tiba. Dengan adanya budaya disiplin maka dari hari – kehari akan menjadi suatu kebiasaan dalam setiap waktu.
Keluwesan terhadap warga
Punggawa desa haruslah mampu jeli melihat setiap hal yang terjadi terhadap warga masyarakat di desanya. Setiap kejadian dan permasalahan yang menimpa warga merupakan tanggung jawab secara moral yang harus dipikul para punggawa desa. Keluwesan punggawa desa dalam memecahkan setiap masalah yang ada sangatlah diperlukan, karena memang karakteristik warga suatu desa biasanya akan lebih suka dengan fleksibelitas atau pendekatan kekeluargaan. Punggawa desa harus sadar sepenuhnya bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang terbentu dari kesatuan adat setempat yang lebih cenderung guyub, damai dan memperhatikan satu dengan yang lain. Adanya keluwesan punggawa desa akan mempermudah dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya, sehingga kebersamaan dan kearifan yang ada dalam masyarakat desa akan tetap terjaga.
Pengembangan Diri
Setiap manusia pasti memiliki kelebihan termasuk juga memiliki kekurangan. Begitu juga punggawa desa juga pasti memiliki kekurangan. Kekurangan, keterbatasan dan pengembangan diri dalam menjalankan fungsi dan perannya bukanlah suatu halangan bagi para abdi masyarakat desa. Namun menjadi suatu tantangan yang harus mampu dilewati dan diselesaikan para punggawa desa. Pengembangan diri para punggawa desa dapat dijalankan atas dasar kemauan yang kuat. Adanya faktor kemauan menjadi hal yang sangat mendasar, sedangkan implementasinya dapat dilakukan dengan banyak cara, mulai dari mengikuti pelatihan yang diadakan secara formal maupun yang non formal dari lembaga – lembaga terkait. Pengembangan diri sangat diperlukan terutama dalam menjawab tantangan jaman yang semakin kompleks. Kompleksitas perubahan jaman bukan hanya dalam aspek teknologi semata, namun juga dalam aspek yang lainnya.
Pengembangan sumber daya manusia dalam hal ini punggawa desa merupakan usaha yang sengaja dilakukan untuk meningkatkan kinerja sekarang dan yang akan datang dengan meningkatkan kemampuan. Kegiatan pengembangan untuk mempersiapkan para karyawan untuk kemajuan karir di kemudian hari, bahkan bila hal tersebut belum diidentifikasi. Kegiatan pengembangan juga menjamin bahwa para karyawan memenuhi syarat untuk posisi yang mereka cita – citakan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar