“Jalan Besar” Wisata Lokal Pedesaan

Gambar
Musim liburan sebentar lagi tiba, baik liburan karena anak sekolah maupun libur karena hari besar keagamaan yang pasti semua akan dinantikan bagi setiap warga Indonesia. Hal ini tidaklah berlebihan mengingat di hari libur nan indah tersebut, banyak moment – moment yang mampu di lakukan warga masyarakat. Selain menjadi ajang silaturahim sebagai bentuk hubungan baik dengan keluarga, liburan biasanya dijadikan moment warga kota untuk dapat pulang ke tanah kelahirannya di desa – desa. Dalam memanfaatkan moment kebersamaan antar anggota keluarga maupun ajang silaturahim antar warga, tidaklah jarang warga masyarakat mencari tempat berkumpul yang agak nyaman terutama bagi keluarga besar yang memang berniat menjadikan moment liburan sebagai ajang reuni dan silaturahim. Selain tempat yang lapang dengan suasana yang berbeda, anggota keluarga juga dapat menjadikan sarana refreshing dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu biasanya warga menjadikan area wisata lokal sebagai destinasi dalam ...

Langkah Mewujudkan Ketahanan Masyarakat Desa


Lahirnya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi angin segar tersendiri bagi desa – desa di Nusantara yang jumlahnya hampir mencapai 75 ribu. Sebelum lahirnya peraturan perundangan tersebut, desa hanya sebagai obyek dari pembangunan nasional. Desa – desa tidak mampu berdiri dan berdaulat apalagi menentukan sendiri setiap langkah mereka untuk memajukan dan mensejahterakan warga masyarakat di dalamnya.

Namun setelah lahirnya UU tentang desa yang baru tersebut, desa – desa sekarang menjadi subyek pembangunan. Dalam Pasal 4 huruf i pada UU Desa di sebutkan secara jelas bahwa salah satu pengaturan desa bertujuan memperkuat warga masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Sebagai subyek, maka sudah sewajarnya jika desa – desa melalui pemerintah desa dan warga masyarakatnya berbenah dan berperan aktif dalam memajukan desa di wilayahnya.

Selain itu tujuan pengaturan terhadap desa sesuai dengan UU tentang Desa tersebut adalah meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa, guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pasal 4 huruf g UU No 6 Th 2014. Melalui ketahanan desa diharapkan kekauatan sosio-kultural dan sosio-ekonomi di desa dapat di hidupkan kembali. Dengan hidupnya dua kekuatan tersebut, harapan lebih jauh muncul desa yang mandiri tanpa adanya ketergantungan dari pemerintah.

Sedangkan salah satu konsep pelaksanaan penguatan ketahanan desa dijalankan dengan cara peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa melalui berbagai bentuk pengembangan potensi lokal. Dimana seperti sudah kita ketahui bersama bahwa desa memiliki segenap potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat melimpah. Selain itu desa juga kaya akan berbagai keanekaragaman kearifan lokal yang terkandung didalamnya.

Penting rasanya membahas perihal ketahanan desa, apalagi melihat kondisi wilayah Indonesia yang sangat luas. Dengan adanya ketahanan desa akan berimbas pada munculnya ketahanan nasioal, hal ini akan berdampak pada kuatnya rasa naionalisme kita. Dengan adanya ketahanan nasional maka proses pembangunan akan berjalan dengan lancar karena ada dukungan dari berbagai pihak. Selain itu kehanan nasional akan memperkecil munculnya disintegrasi bangsa, yang membuat bangsa kita terpecah belah.

Langkah Strategis Penguatan Ketahanan Desa

Kerena begitu pentingnya masalah ketahanan desa, maka sudah seharusnya desa – desa di nusantara memperkuat hal tersebut. Semua dilakukan dengan berpijakan pada pengembangan kekuatan masing – masing desa. Selaras dengan itu perlu di tingkatkan partisipasi warga masyarakat dalam mendukung ketahanan desa yang berdasarkan pada prinsip – prinsip kemandirian dan kegotongroyongan sebagai ciri khas masyarakat pedesaan.

Sedangkan langkah startegis yang perlu di lakukan desa – desa guna meningkatkan ketahanan desa meliputi beberapa aspek, yaitu :

  1. Terpenuhinya aspek kebutuhan dasar manusia yang bersifat materi seperti sandang, pangan dan papan. Untuk dapat mencapai aspek materi tersebut, desa – desa harus mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakatnya dengan jalan mengembangkan potensi lokal yang ada wilayahnya baik alam maupun manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan melatih keterampilan, pengetahuan, kapasitas, wawasan dan jaringan sosial antar warga masyarakat. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, desa – desa akan mudah untuk membangun wilayahnya. Bagaimanapun kebutuhan dasar merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi sifatnya.
  2. Pengembangan aspek imateri, yakni desa mampu mengembangkan atau memulihkan kembali berbagai aspek non material yang ada di wilayah pedesaan. Sedangkan aspek imaterial di desa meliputi adat istiadat, kebiasaan, nilai – nilai, tradisi dan kearifan lokal. Pemulihan dan pengembangan aspek non material tersebut sangatlah penting artinya hal ini didasari bahwa setiap desa di nusantara memiliki ciri khas dan karakteristik masing- masing sebagai peninggalan dari nenek moyang mereka. Tradisi lokal dengan berbagai karakteristiknya saat ini masih banyak yang tumbuh dan hidup di desa – desa nusantara. Dengan mengembangkan dan melestarikan berbagai tradisi dan kearifan lokal maka penghargaan terhadap berbagai hal yang ada di desa akan tumbuh. Selain itu penting pengembangan aspek ini ditengah era kemajuan jaman atau globalisasi ini. Aspek imateri akan mampu menjadi filter bagi budaya asing yang masuk ke tanah aiar. Dengan terdapatnya filter tersebut, setidaknya akan mampu mengurangi dampak negatif dari perkembangan jaman, dan disesuaikan dengan kepentingan warga masyarakat desa. Hal ini dikarenakan tradisi maupun adat istiadat yang berkembang pada masyarakat pedesaan masih bersifat orisionil (asli) dan penuh dengan nilai – nilai, berkarakter dan menunjukkan jatidiri kita sebagai Bangsa Indonesia dengan berbagai akar budaya yang melekat.
  3. Memberikan kesadaran terhadap desa akan pentingnya keterhubungan desa dengan masyarakat lainnya, baik itu desa lain maupun kota. Pemahaman tersebut harus ditanamkan, jika antara desa dan kota tidaklah saling berseberangan dan bertolak belakang, namun posisinya adalah saling mengisi dan melengkapi satu dengan yang lain. Ketahanan masyarakat desa merupakan satu kesatuan dan selaras dengan ketahanan nasional. Dalam ketahanan masyarakat desa kehidupan berbangsa dan bernegara akan terus tumbuh dan berkembang. Kesadaran bahwa desa – desa merupakan bagian dari negara kita menjadi kunci akan terwujudnya ketahanan desa yang berujung terciptanya ketahanan nasional.

Ketiga langkah penguatan dan pengembangan aspek tersebut saling mempengaruhi satu dengan yang lain. Ketahanan desa tidak akan tercapai jika hanya salah satu aspek saja yang terpenuhi, semisal hanya aspek imaterial saja namun aspek materiil tidak terpenuhi maka ketahanan desa tidak akan terwujud. Begitu juga dengan aspek lainnya. Selain itu ketiga aspek yang ada tersebut merupakan wujud dari ketahanan desa di nusantara. Oleh karenanya jika ketiga aspek tersebut terpenuhi maka ketehanan desa akan terwujud yang berujung akan meningkatnya kesejateraan dan kemakmuran masyarakat desa. Desa yang makmur, sejahtera dan mandiri sangat strategis dalam mewujudkan ketahanan nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Desa ; Harapan dan Tantangan

Inovasi Desa Lamahu di Gorontalo dengan Lamahu Command Center

“Embung Manajar” Surga Pelancong di Lereng Merbabu